Menurut Wikipedia :Istilah warganet atau netizen adalah sebuah lakuran (campuran) dari kata warga (citizen) dan Internet yang artinya "warga internet" (citizen of the net). Kata tersebut menyebut seseorang yang aktif terlibat dalam komunitas maya atau internet pada umumnya. Pada kenyataannya, banyak orang yang senang menggunakan bahasa alay atau mungkin lebih nyaman menggunakan huruf j dibanding huruf z. Contoh sederhananya adalah izin (baku) yang lebih sering disebut ijin (tidak baku). Hal ini juga terjadi pada kata netizen yang lebih sering disebut netijen. Internet mampu mempertemukan dengan orang-orang baru. Menjadikan interaksi media sosial untuk mempermudah bukan memperbudak, seharusnya. Bahkan hampir semua jenis orang bisa kamu temukan di jagat maya. Ya, kebebasan masyarakat dalam berpendapat memang sudah diatur dalam UUD 1945. Apalagi di zaman modern seperti sekarang, masyarakat semakin berani menyatakan pendapat dan berkomentar di sos...
Sebuah karya yang ditulis berdasarkan rasa cerita dan cinta