Kekerasan dan Pelanggaran HAM sering terjadi dimana-mana, seperti halnya air hujan yang jatuh dan mengalir, merasuk kedalam kehidupan hingga masyarakat kecil.
Sejatinya manusia memiliki hak yang harus saling dihormati antar manusia yang lain. Dengan begitu Indonesia akan lebih damai karena tidak adanya lagi kasus pelanggaran HAM.
Sejumlah kekerasan terjadi dalam waktu yang hampir beruntun, dan penyelesaiannya pun masih dalam tanda tanya. Dimana satu kekerasan terjadi dan belum ditangani secara tuntas, kemudian muncul lagi kekerasan baru yang semakin menimbun banyaknya aksi kekerasan yang terjadi.
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hak tersebut merupakan anugerah yang wajib di lindungi dan di hargai oleh setiap manusia. Dari sini saja kita dapat menyimpulkan bahwa Gak Asasi Manusia memang harus dihormati dan ditaati oleh semua orang.
Hak ini merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan setiap orang, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, kebebasan untuk bepergian, bergerak, berpindah ke berbagai tempat hak untuk dipilih dan memilih, hak dalam keikutsertaan kegiatan pemerintahan; hak dalam membuat petisi, hak melakukan pendidikan; hak untuk mendapatkan pengajaran; dan masih banyak lagi.
Indonesia sendiri terlebih dahulu mencantumkan keperdulian dalam UUD 1945, dan secara tegas tercantum pada pasal 28 tersebut. Hal ini membuktikan bahwa pendiri bangsa telah selangkah lebih maju dalam menetapkan HAM terhadap identitas negara.
Namun realitasnya.
HAM pada saat ini berbanding terbalik dengan apa yang dicita-citakan bangsa indonesia. Faktanya amat tragis, banyak terjadi kekerasan dan pelanggaran HAm dimana-mana, pemerintah seolah menutup mata dan menutup telinga dengan kedua tangannya. Seakan enggan mengetahui dan menyelesaikan tragedi pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Menengok catatan sejarah bangsa ini, banyak sekali kasus-kasus pelanggaran HAM yang sampai sekarang masih belum bisa diungkap. Bahkan, banyak di antara kasus-kasus tersebut adalah kasus pelanggaran HAM berat.
Namun, seolah-olah selalu menjadi perkara yang diestafetkan kepada pemimpin-pemimpin bangsa yang baru. Pada prakteknya setelah hukum tentang HAM dibuat, pelanggaran HAM masih terjadi hingga saat ini.
kasus-kasus seperti peristiwa 1965, Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2, Penembak Misterius (Petrus), kasus Wamena dan Wasilor, penculikan dan penghilangan paksa aktivis, peristiwa Talangsari, dan lain sebagainya. Masih belum terselesaikan.
Kasus pelanggaran HAM terbesar setelah adanya hukum yang berlaku adalah Munir. Munir adalah aktivis HAM Indonesia keturunan Arab Indonesia yang meninggal di pesawat dalam penerbangan menuju Amsterdam. Kabar meninggalnya Munir menggemparkan seluruh Indonesia.
Tidak ada yang menjamin bahwa semakin maju perkembangan zaman maka semakin sedikit pelanggaran HAM yang terjadi. Nyatanya di Indonesia banyak orang – orang yang terkadang berbuat kasar kepada sesama manusia. Hal ini mengindikasikan jika pemahaman HAM di Indonesia belum sepenuhnya merata dan dimengerti oleh masyarakat luas.